Transparansi Pemerintah dalam Menggunakan Anggaran

Transparansi pemerintah dalam menggunakan anggaran – Negara Indonesia, dalam hal ini adalah pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu berhati-hati dalam melakukan pembayaran. Sedikit saja kesalahan dalam adminsitrasi maka rompi orange sudah siap menanti. Kita semua perlu mengamini bahwa adanya transaksi non tunai semakin mengurangi terjadinya korupsi. Pencatatan yang jelas dan tak bisa diutak atik sesuai kepentingan pribadi akan memudahkan dalam proses penanggulangan dan pencegahan korupsi. Jumlah yang harus sesuai dengan pagu anggaran dan tidak ada cerita pembayaran dua kali dilakukan.
Beberapa pemerintah daerah telah mengambil langkah dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dengan memanfaatkan transaksi non tunai. Langkah yang mereka ambil adalah dengan membatasi jumlah uang tunai yang boleh mereka gunakan dalam melakukan transaksi pembayaran, terutama kepada pihak ketiga. Pegawai dari salah satu dinas harus mampu menunjukkan cek yang dibubuhi tanda tangan oleh bendahara, yang sebelumnya juga telah melakukan konfirmasi kepada bank bahwa akan ada yang melakukan transfer dengan bilangan tertentu. Di salah satu kabupaten di Jawa Tengah terdapat aturan, jika akan melakukan pembayaran atas barang atau jasa kepada pihak ketiga di atas 5 juta maka harus dilakukan melalui transfer, dan apabila di atas 20 juta harus melakukan pencairan dengan SPP (Surat perintah pencairan) dari penggunan anggaran.

Hal ini patut kita beri apresiasi, karena pada jaman sebelum mengenal transaksi non tunai sangat mungkin untuk melakukan markup pembayarang. Tetapi dengan transaks yang lebih modern ini negara akan mendapatkan bukti pencatatan yang rapi. Kemungkinan untuk dobel pencatatan sangat kecil bahkan bisa dikatakan tidak mungkin. Selain itu, transfer non tunai yang dilakukan dalam instansi pemerintahan juga dapat mengurangi kemungkinan hilangnya uang tunai yang disimpan di brangkas kantor. Tarohlah uang untuk kepentingan satu bulan sebanyak 500 juta rupiah, tentu akan sangat berbahaya apabila uang sebanyak itu harus disimpan di dalam kantor.
Kita perlu mengapresiasi berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dalam rangka penanggulangan korupsi dan selalu mengedepankan transparansi. Lagi pula, pemerintah perlu menjadi garda terdepan dalam menyuskeskan gerakan transaksi non tunai yang sudah digagas sejak beberapa tahun lalu.

(Visited 480 times, 1 visits today)

Leave a Comment